Alhamdulillah di beberapa Pemda sudah punya Perda khusus pelayanan transportasi jamaah ke embarkasi. Termasuk konsumsinya.
"Jadi, kami mohon ini tanggung jawab kita semua," katanya.
Dijelaskan Ace, di antara peran Pemda dalam penyelenggaraan haji adalah menyediakan transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal.
Baca Juga: Sinyal Umrah dan Haji Tahun 2022 Makin Kuat, Para Pejabat Kemenag Lobi Pejabat Arab Saudi
"Adapun fungsi koordinasi yang dilakukan meliputi perencanaan dan pelaksanaan pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, dokumen perjalanan, administrasi, dan pembinaan serta pelindungan," katanya.***