Baca Juga: Pastikan, NIK KTP Sebelum Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Adanya penolakan dari Yoti terhadap e-KTP yang masa berlakunya habis itu, Umayah berpikir, apakah mungkin e-KTP yang masa berlakunya belum seumur hidup ini hanya berlaku di Indonesia dan tidak betlaku secara internasional?
Dia hanya bisa berharap, pihak Yoti dan Pi Network dapat memahami situasi di Indonesia, sehingga e-KTP yang masa berlakunya belum seumur hidup tidak jadi kendala dalam proses verifikasi KYC. ***