Buset, Hanya Geleng-geleng Kepala Saat Masa Berlaku E-KTP Belum Seumur Hidup Lalu Ditolak Aplikasi

- 13 Desember 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi KTP yang seharusnya semua belaku seumur hidup meski cetakan lama ada batas waktu
Ilustrasi KTP yang seharusnya semua belaku seumur hidup meski cetakan lama ada batas waktu /Instagram.com/@kemenkominfo

Baca Juga: Pastikan, NIK KTP Sebelum Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Adanya penolakan dari Yoti terhadap e-KTP yang masa berlakunya habis itu, Umayah berpikir, apakah mungkin e-KTP yang masa berlakunya belum seumur hidup ini hanya berlaku di Indonesia dan tidak betlaku secara internasional?

Dia hanya bisa berharap, pihak Yoti dan Pi Network dapat memahami situasi di Indonesia, sehingga e-KTP yang masa berlakunya belum seumur hidup tidak jadi kendala dalam proses verifikasi KYC. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah