JURNAL SOREANG-Sebanyak enam pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Metro Tangerang Selatan, Briptu Irwan Lombu saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil ditangkap.
Para pembalap liar yang mengeroyok anggota Polisi dan berhasil ditangkap tersebut, penyidik kepolisian menetapkan para pelaku menjadi tersangka.
"Tersangka ada enam, masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 8 Desember 2021.
Zulpan menyebut, para pelaku merupakan komplotan balap liar yang saat itu akan melakukan aksi di kawasan Sentul, Bogor.
Namun lanjut Zulpan, karena cuaca di Sentul Bogor hujan, para pembalap liar berpindah lokasi ke Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Mereka pindah ke bundaran Pondok Indah dan mengundang geng-geng mereka yang jumlahnya 60 pelaku balap liar. Saat dihentikan, mereka terganggu dan memprovokasi sehingga terjadi pengeroyokan," bebernya.
Baca Juga: Waga Net Ramai Komentari Balap Sepeda Nasional di Tikungan Tajam Cibatu Garut
Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, keenam pelaku berhasil diringkus melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.