JURNAL SOREANG- Novia Widyasari merupakan seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang meninggal di makam ayahnya yang terletak di Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021.
Kematian mahasiswi cantik tersebut banyak diperbincangkan di media sosial, terutama di Twitter dengan tagar #SAVENOVIWIDYASARI menjadi tranding topik.
Aparat kepolisian terus gali informasi kasus meninggalnya Novia Widyasari.
Sang kekasih sendiri bernama Randy Bagus Hari Sasongko yang merupakan seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Pasuruan Jawa Timur.
Saat ini Polda Jawa Timur menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko menjadi tersangka dan kini sedang menjalani pemeriksaan pada Sabtu 4 Desember 2021.
Kini terungkap bahwa sang kekasih yakni Bripda Rendy menyuruh korban untuk melakukan tindakan aborsi dengan meminum pil dan ia tidak diperbolehkan makan maupun minum sama sekali.
Novia sendiri kenal dengan Bripda Rendy sejak bulan Oktober 2019 silam di suatu acara yang mempertemukan mereka.
Untuk pidana atas perbuatannya bripda Randy dikenai dengan Pasal 348 KHUP dan Pasal 55 KUHP tentang tindak kesengajaan menggugurkan janin dalam kandungan terancam tindakan maksimal 5 tahun penjara.***