JURNAL SOREANG - Penyidik Polres Jakarta Barat (Jakbar) siap meminta keterangan Kasudin Pendidikan terkait kasus bangunan milik SMAN 96 Jakarta yang roboh.
Pemeriksaan terhadap Kasudin tersebut, akan dilakukan dan dijadwalkan penyidik kepolisian dalam pekan ini.
Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandry menerangkan, Kasudin Pendidikan Jakbar telah mengkonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Kabar Baik! 2 Pemain Persib Bandung Pulih Pasca Cedera Melawan Arema FC
Fahmi menuturkan, pemanggilan terhadap Kasudin Pendidikan Jakbar terkait dirinya sebagai pelaksana kegiatan.
"Minggu ini diklarfikasi, Jadwalnya kalau tidak besok ya lusa. Ini kaitannya dengan bangunan roboh karena dia sebagai pelaksana kegiatan," ungkap Fahmi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 30 November 2021.
Menurutnya, sejauh ini sudah 21 orang saksi yang diinterogasi oleh penyidik. Bahkan, penyidik saat ini masih menunggu analisis dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
Hasilnya nanti papar Fahmi, akan dijadikan rujukan oleh penyidik dalam mengusut perkara ini termasuk soal indikasi kelalaian.
Baca Juga: Lanjutan Investigasi Kasus Pemalsuan Keuangan, Para Petinggi Juventus Mulai Jalani Sidang
"Keputusan ada di labfor yang menentukan nanti labfor. Kita masih nunggu dari labfor. Nanti setelah itu baru ada kesimpulan soal dugaan kelalaian," bebernya.