JURNAL SOREANG-Temuan mayat dalam plastik dengan tubuh korban dipotong-potong menjadi 10 bagian di Bekasi, terus diselidiki pihak kepolisian.
Terkait kasus ini, Kepolisian mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial RS.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap para pelaku, mereka menghabisi korbannya saat sedang tidur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba.
Menurutnya, alasan para tersangka mengajak korban mengonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur. Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh korban dengan golok.
"Awalnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 28 November 2021.
Zulpan menjelaskan, setelah korban RS tewas, kemudian para tersangka tersebur, langsung memutilasi Korban.