Sayangkan Aksi Demo Ormas PP Berujung Anarkis dan Timbulkan Korban, Berikut Keterangan Polisi

- 26 November 2021, 23:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya saat menunjukan barang bukti yang berhasil disita. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya saat menunjukan barang bukti yang berhasil disita. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila pada Kamis 25 November 2021, yang digelar di depan Gedung DPR berujung ricuh hingga mengakibatkan seorang polantas luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan sikap anarkis para demonstran dalam aksi tersebut. 

Padahal kata Zulpan, Polda Metro Jaya telah memberikan pengamanan agar unjuk rasa berjalan lancar.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Berujung Anarkis, 15 Tersangka dari Oknum Anggota Ormas PP Jadi Tersangka

"Polda Metro Jaya menjunjung tinggi supremasi hukum khususnya dalam penyampaian pendapat. Itu semua akan diamankan oleh Polda Metro Jaya. Tapi apabila ada anarkisme atau senjata tajam akan kami tindak," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 25 November 2021.

Menurutnya, tdak ada ormas atau apapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, bahkan melawan aparat penegak hukum  yang bukan lawan mereka.

"Kami ini sebagai polisi yang bertugas memberikan rasa aman dan keamanan dalam kegiatan mereka melaksanakan kegiatan unjuk rasa," paparnya.

Baca Juga: Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibongkar, Polisi Sita 1.034 lembar pecahan nominal Rp100 Ribu

Dalam hal ini papar Zulpan, sebanyak 15 dari 21 anggota ormas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam sisanya, termasuk terduga pelaku pengeroyokan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali masih menjalani pemeriksaan.

Sementara ini lanjut Zulpan, AKBP Dermawan Karosekali diketahui mengalami luka di bagian belakang kepala dan tengah menjalani perawatan di RS Kramat Jati.

"Adapun terkait unjuk rasa berujung anarkis ini, sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain pisau, golok, bendera, senjata tumpul, hingga peluru," paparnya.

Baca Juga: Menunggu Plot Twist Untuk Echo dan Swordsman di Serial Hawkeye, Anti Hero atau Anti Villain?

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya masih mengembangkan dua peluru yang dibawa anggota ormas tersebut.

"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver, tentunya akan kami kembangkan. Untuk mengetahui darimana itu berasal, dan untuk apa digunakannya, atau mungkin senjatanya ada, nanti akan dikembangkan," pungkas Tubagus. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x