Kerugian Capai Puluhan Juta, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Pesanan Oleh Driver Ojol

- 21 November 2021, 23:12 WIB
Ilustrasi penggelapan barang. /PMJ News/
Ilustrasi penggelapan barang. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian mendalami kasus dugaan penggelapan barang pesanan oleh driver ojek online (Ojol).

Hal ini, menindaklanjuti laporan pemilik toko Untung Store, Untung Putro ke Polda Metro Jaya.

"Saya cek laporannya dulu ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 21 November 2021.

Baca Juga: Kim Seon Ho Come Back Akan Segera Perankan Film Ini, Kim Seon Ho: Aku Akan Berusaha yang Terbaik

Sebelumnya papar Yunus, korban yakni Untung Putro membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan driver ojol.

"Ternyata ada 15 orang yang pernah jadi korban orang tersebut. Jadi orang ini residivis, sindikat. Dia modusnya jual beli akun ojol," papar Brigjen Pol Yusri Yunus.

Sementara itu, Korban Untung menerangkan pelaku sering menggonta-ganti akunnya ketika melakukan aksi.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Ini Alasan Pembalap MotoGP Sering Melakukan Stoppie Sebelum Mulai Balapan

Untung menjelaskan, adapun barang pesanan ke-15 korban yang dibawa kabur memiliki nilai jual bervariasi mulai dari Rp23 juta hingga Rp40 juta.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x