JURNAL SOREANG - Fakta baru berkenaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, digungkap jajaran kepolisian.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Polres Magelang, terungkap tersangka IS (57) mengaku juga telah melakukan perbuatan serupa.
Tersangka yakni, memberikan obat potas yang dicampur air putih kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Kasih Tak Sampai, Putri Bangsawan Hawaii Ini Gagal Menjadi Ratu dan Kandas Pernikahannya
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin di Mapolres Magelang, menjelaskan korban meninggal akibat ulah tersangka menjadi tiga orang.
"Dari pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama," ungkap Alfan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 21 November 2021.
Para tersangka kata Alfan, melakukan aksi serupa yaitu kepada korban Suroto warga Sleman pada 4 Desember 2020 lalu, sehingga korban menjadi tiga orang.
Adapun untuk korban dari Sleman lanjut Alfan, motifnya diduga tentang utang piutang. Berbeda dengan dua orang korban dari Magelang yaitu, penggandaan uang.
"Peristiwa berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian," terangnya.