Pelaku dan Bos Cukong Illegal Logging 'Anak Jenderal' Diringkus, Polisi Amankan Mesin dan Puluhan Kubik Kayu

- 21 November 2021, 12:57 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat memberikan keterangan pers.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pelaku pembalakan kayu secara ilegal (illegal logging) di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau, diringkus aparat kepolisian.

Polda Riau berhasil meringkus Mat Ari yang kerap disapa ‘Anak Jenderal'. Pelaku tertangkap basah sedang melakukan pembalakan kayu secara ilegal di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan, pelaku adalah bos atau cukong yang mempunyai sejumlah anak buah dalam melakukan pembalakan kayu secara liar.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Dunia Legenda Bulu Tangkis Indonesia, Verawaty Fajrin Meninggal Dunia

Penangkapan tersebut kata Agung, berawal ketika Polda Riau menggelar patroli udara, Senin 15 November 2021 lalu. 

Agung yang ikut langsung melakukan patroli melihat hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil habis dibabat.

"Saya patroli kemarin melihat hutan sudah digarap para pelaku, itu terlihat jelas. Kemudian, hasilnya petugas darat bertindak dan melakukan penangkapan," ungkap Agung dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 21 November 2021.

Irjen Pol Agung menjelaskan, pada awalnya polisi membekuk dua orang, dimana salah satu pelaku yaitu Mat Ari alias Anak Jenderal.

Baca Juga: Tragis, Kisah Misha'al Putri Arab Saudi Yang Dituding Melakukan Perzinahan, Dieksekusi Mati

Selanjutnya papar Agung, pelaku lainnya yang diamankan polisi dilokasi serupa, yaitu Nanang Sarifuddin.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x