JURNAL SOREANG - Fakta-fakta baru yang mencengangkan bermunculan dari peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Meskipun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) tersebut.
Seperti diberitakan Rabu 18 Agustus 2021 oleh Aksara Jabar, kini Polres Subang terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Diduga Pelaku dan Korban Saling Mengenal
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sebilah kayu yang sempat disembunyikan di tumpukan barang bekas.
"Dari hasil pemeriksaan kita tidak ada pintu yang dirusak. Dan tidak ada barang yang hilang," terangnya.
Dikatakan Sumarni, sayangnya hingga saat ini telepon seluler milik korban Amelia Mustika (23) belum ditemukan.
"Kita sudah mengambil sidik jari dan bercak darah, serta barang bukti yang digunakan oleh pelaku," lanjutnya.
Selanjutnya Sumarni menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan olah TKP.