JURNAL SOREANG- Ketua Garda Penbela Keadilan, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, banjir Besar di Kalimantan yang berhari-hari ini merupakan teguran keras dari yang maha kuasa kepada pengelola Negara Indonesia dengan segala kebijakan dan tindakannya.
Dia menyoroti kerusakan daerah tangkapan hujan sudah terjadi bertahun-tahun ini karena regulasi kita tidak terlalu mendukung pada pengamanan dan penjagaan lingkungan yang semestinya.
"Tiap tahun jutaan hektare hutan Indonesia nberapih fungsi. pada tahun 2000 luas hutan Kalimantan adalah 33.234.711 Ha, lalu menurun menjadi 26.886.772 Ha pada tahun 2013, dan hutan Kalimantan yang tersisa pada tahun 2017 adalah seluas 24.834.752 Ha," urai Akmal, Sabtu 20 November 2021.
Baca Juga: Waduh! Akibat Luapan Air Sungai Asahan, Ribuan Rumah di Labuhanbatu Utara Terendam Banjir
Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan II ini menjabarkan, secara Nasional proporsi tutupan lahan hutan dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Laju deforestasi terjadi akibat penebangan illegal (illegal logging), kebakaran hutan ataupun konversi dari hutan menjadi perkebunan. Proporsi tutupan hutan nasional pada tahun 2019 adalah 50,10 % dari total luas lahan secara keseluruhan atau sama dengan 94.114.000 hektar
Akmal juga menjelaskan, selama periode kepemimpinan Presiden Jokowi (2015-2020), paling tidak terjadi kabakaran hutan dan lahan seluas 5.645.022 Hektar.
Baca Juga: Tanggul Sungai Cikeruh Rancaekek Kulon Jebol, Ratusan Warga Terendam Banjir
Berdasarkan perhitungan, kebakaran hutan di Indonesia mencapai luas 940.837 hektar/tahun atau sama dengan 2578 Hektar/ Hari, telah menghancurkan kehidupan satwa, menghilangkan biomass, merusak ekosistem, melepaskan karbon, dan asap kebakaran hutan telah mengggangu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat