Perampok Curas Spesial Bank di Jakut dan Bengkulu Dibekuk, Polisi: Modus Pelaku yakni Sasar Nasabah

- 15 November 2021, 01:53 WIB
Ilustrasi kasus pencurian./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi kasus pencurian./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap nasabah bank, berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Personel gabungan Polres Rejang Lebong diperbantukan Polda Bengkulu, bersama dengan tim Polres Lampung Utara, meringkus dua orang perampok spesialis nasabah bank. 

Kedua perampok ini berasal dari Kabupaten Rejang Lebong setelah beraksi di Provinsi Lampung pada awal November 2021 lalu.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Lusail Iconic di Qatar, Stadion Terbesar Untuk Piala Dunia 2022

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno menuturkan, dua orang tersangka tersebut diamankan tim gabungan dari Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dan tim Tekab Satreskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku kata Puji, ditangkap di Dusun Suka Merindu Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat malam 12 November 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Dua orang terduga pelaku itu lanjut Puji, antara lain berinisial AN (28), warga Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduring, dan AR (21), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Baca Juga: Tangki Terbakar Cilacap Dilokalisasi, Pertamina: Kebakaran Terjadi Bersamaan Saat Ada Petir

"Dua orang tersangka yang diamankan ini dalam menjalankan aksinya menyasar nasabah bank tersebut," ungkap Puji dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 14 November 2021.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x