Ikut Neror Korbannya Hingga Bunuh Diri, Polisi Ringkus Satu Tersangka Baru Pinjol Ilegal, Ini Perannya

- 13 November 2021, 04:55 WIB
Ilustrasi Satu tersangka baru pinjol ilegal diringkus polisi. /pixabay/
Ilustrasi Satu tersangka baru pinjol ilegal diringkus polisi. /pixabay/ /

"M itu sebagai pembeli simcard kosong, kemudian dia registrasi menggunakan data NIK dan KK yang dia dapatkan melalui internet,” terangnya.

“Setelah proses  registrasi selesai, maka dia menjual kartu atau simcard tersebut ke tersangka desk collection yang berinisial J. Nah nanti si J ini yang nyebar ke jaringannya yang bekerja sebagai desk collection, karena kan jumlahnya tujuh orang," imbuh Kombes Pol Andri Sudarmadi. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah