"M itu sebagai pembeli simcard kosong, kemudian dia registrasi menggunakan data NIK dan KK yang dia dapatkan melalui internet,” terangnya.
“Setelah proses registrasi selesai, maka dia menjual kartu atau simcard tersebut ke tersangka desk collection yang berinisial J. Nah nanti si J ini yang nyebar ke jaringannya yang bekerja sebagai desk collection, karena kan jumlahnya tujuh orang," imbuh Kombes Pol Andri Sudarmadi. ***