JURNAL SOREANG - Sebanyak lima orang tersangka yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI), berhasil ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Para tersangka teroris yang ditangkap tersebut, dilakukan diwilayah Jawa Timur (Jatim). Semuanya yang ditangkap tersebut, merupakan kelompok JI.
"Hasil pelaksanaan kegiatan penangkapan terhadap lima tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur," ungkap Kepala Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 Novemver 2021.
Baca Juga: Kepahlawanan dan Poliglotisme Dalam Diri H. Agus Salim
Aswin menjelaskan, kelima tersangka teroris yang ditangkap masing-masing berinisial BA, AS, RH, AN dan MA yang ditangkap di beberapa lokasi di Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan sejak dini hari tadi.
"BA itu ditangkap di Bojonegoro, kemudian AS di Gresik sementara RH ditangkap di Kediri. Untuk AN ditangkap di Kediri dan MA di Sumenep," bebernya.
Aswin menyebut, ketiganya memiliki peranan yang berbeda dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Tersangka BA sendiri kata Aswin, merupakan POK JI bagian koordinator daerah Bojonegoro serta merupakan orang kepercayaan Abu Fatih.
"Dia juga pernah memberikan paket berisi senjata M16 ke tersangka berinisial HP yang sudah ditangkap sebelumnya," paparnya.