Hasil Pengembangan, Densus 88 Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung

- 3 November 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris.
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. 

Pengangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ditangkapnya pejabat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZ BM), Abdurahman bin Auf (ABA).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan kedua terduga teroris berinisial DRS dan S. Mereka diamankan di dua tempat terpisah pada Senin 1 November 2021 kemarin.

Baca Juga: Farel Memulai Kehidupan Baru Setelah Diusir Pak Hutama, Hidupnya Terlantung-lantung? Cinta Fitri The Series 9A

"Iya betul, dua terduga teroris dari pengembangan penangkapan Ketua LAZ ABA inisial SU," ungkap Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 3 November 2021.

Aswin menuturkan, terduga teroris DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sementara rekannya lanjut Aswin, S ditangkap di dekat rumahnya yang berada di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.

"Saat ini kedua terduga teroris itu masih dalam pemeriksaan intesif," papar Kombes Pol Aswin Siregar.

Baca Juga: Malangnya Nasib Istri Pertama Raja Thailand, Nelangsa Tak Berdaya di Istananya Sendiri

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap seorang pria berinisial S berusia 61 tahun yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu 31 Oktober 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah