Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemenag Isy karim, menerangkan harga minyak goreng itu bakal tetap mengalami kenaikan selama harga CPO (Crude Palm Oil) sebagai bahan baku terus menaik di harga pasar modal.
Industri penghasil minyak goreng Indonesia sendiri tidak mempunyai punya hubungan langsung dengan perkebunan sawit.
Oleh sebab itu harga jual minyak goreng yang di Pasarkan Indonesia sudah sama dengan harga CPO yang sudah ditambahkan, harga kemasan, harga biaya olah dan harga ongkos angkut.
Baca Juga: Waduh, 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Netizen: Banyak Tukang Sulapnya
Kondisi ini pernah terjadi di Tahun 2020 di mana produksi 17 jenis minyak nabati dan lemak menurun 266 ribu ton dibanding tahun 2019 yang sebanyak 236.820 ribu ton.
Kenaikan harga sawit masih akan terjadi, setidaknya hingga kuartal 1 2022 mengingat kedua faktor penghambat produksi minyak nabati yaitu Pandemi COVID-19 dan cuaca buruk.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng yang saat ini sudah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)Kemendag dan Pemerintah berencana akan menstop ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah.
Selain itu, Kemendag juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan untuk menaikkan bea keluar CPO.***