Ia mengatakan kalau anaknya yang merupakan korban berinisial TN (6) disuruh memegang kelamin pelaku dan kelamin korban dimasukin jari pelaku.
Mendengar anaknya mendapat perbuatan seperti itu, kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.
"Tidak memakan waktu lama pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial TT alias Cawan" papar Khoiri.
Untuk kasus kedua lanjut Khoiri, terjadi di Kampung Salo Rt 03/04 Kel Kembangan Utara Kembangan Jakarta Barat, dengan korban KAZ (6).
Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial SI (71) yang merupakan tetangga dari korban.
Baca Juga: PP Terkait Lelang Benda Sitaan Kasus Korupsi Diterbitkan, KPK: Ini Merupakan Terobosan Baru
Kejadiannya ujar Khoiri, korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah pelaku.
"Setelah di dalam rumah, korban disuruh duduk di samping pelaku, dan teman korban nonton TV. Sewaktu korban sedang duduk di samping pelaku, kemudian pelaku memasukkan tangan kiri kealat vital korban,” bebernya.
Karena sakit, korban langsung pulang dan malam harinya. Korban pun mengadu kepada orangtua bahwa alat vital korban terasa sakit dan perih.