Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Berikut Penjelasan Menko Marves

- 25 Oktober 2021, 22:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual./Jurnal Soreang/YouTube Setpres/
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual./Jurnal Soreang/YouTube Setpres/ /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. 

Kepala Negara juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku 3x24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Setpres, Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Pengembangan Kasus di Mangga Besar, Jakpus, Dua Bandar Narkoba Dibekuk, Polisi Amankan 3000 Butir Ekstasi

"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah mendapatkan banyak masukan dan kritik dari masyarakat terkait kebijakan PCR menjadi syarat naik pesawat di tengah situasi Covid-19 yang membaik.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," papar Luhut.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Mangga Besar, Jakpus, Dua Bandar Narkoba Dibekuk, Polisi Amankan 3000 Butir Ekstasi

Diberitakan sebelumnya, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta memberlakukan aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang penerbangan domestik. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 24 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x