Waduh! Satu Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal Dunia Saat Diperiksa di Kejagung

- 22 Oktober 2021, 15:52 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI.
Kantor Kejaksaan Agung RI. /PMJ News

"Tim medis datang ke ruang pemeriksaan 10 dan melakukan upaya terhadap saksi IP dengan memberikan bantuan pernapasan melalui mulut dan dada dari jantung, selanjutnya saksi IP dibawa dengan ambulans Kejagung ke RS Adhyaksa," ujarnya.

Namun, lanjut Leonard, saksi IP dinyatakan meninggal dunia. Saat ini jenazahnya berada di RS Adhyaksa dan akan diserahkan ke pihak keluarga.

"Pimpinan Kejagung menyampaikan turut berduka kepada saksi IP dan keluarga yang ditinggalkan dan diberi tempat yang terbaik di sisi Nya," imbuh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem FF Free Fire Jum’at 22 Oktober 2021 Baru Dirilis, Segera Klaim Sekarang

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo tahun 2016-2019. Ketiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan.

Para tersangka adalah NMB selaku Direktur PT. Prima Pangan Madani, LS selaku Direktur PT. Kemilau Bintang Timur, WP selaku Karyawan BUMN/Mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo.

"Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut," jelas Leonard.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah