Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Jiwasraya dan Asbari, Ini Tanggapan Komisi III DPR

- 4 Februari 2021, 15:16 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /Jurnal Soreang/Instagram/@ahmadsahroni88.

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, berhasil menunjukan kinerja yang signifikan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana asuransi PT.Jiwasraya dan PT.Asbari.

Keberhasilan kinerja Kejagung tersebut, mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, pihaknya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Langkah Jajaran Polresta Bandung

“Kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi dana PT Asabri maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol. Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap serta membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut," kata Sahroni dilansir ANTARA, Kamis 4 Februari 2021.

Menurut dia, kinerja baik itu terbukti hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus PT. Asabri dan menetapkan 6 terdakwa pada kasus PT. Jiwasraya.

Dia mengatakan, semua pihak tentu menyadari bahwa kedua kasus tersebut merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar sehingga halangan yang dihadapi tidak mudah.

Baca Juga: Pelaku UMKM Sepatu Terancam Gulung Tikar, Ternyata Gara-Gara Ini

“Perkara Jiwasraya dan Asabri adalah kasus dugaan korupsi yang sangat besar, tentu mengungkapnya juga tidak mudah, uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Sahroni juga meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus dugaan korupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x