Kasus Penggelapan, Polisi Periksa Denny Sumargo, Dicecar 18 Pertanyaan

- 19 Oktober 2021, 23:56 WIB
Denny Sumargo melaporkan manajernya ke Polda Metro Jaya./PMJ News/
Denny Sumargo melaporkan manajernya ke Polda Metro Jaya./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Artis Denny Sumargo diperiksa pihak kepolisian, terkait dengan kasus penggelapan yang diduga dilakukan mantan manajernya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap artis Denny Sumargo, dan dicecar sejumlah pertanyaan terkait dengan kasus tersebut.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar mengatakan kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kronologi kasus penggelapan dana tersebut.

Baca Juga: Berikut Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 20 Oktober 2021 yang Belum Digunakan, Update Hadiah Menarik

"Denny sudah selesai dilakukan pemeriksaan, sudah di BAP dengan didampingi oleh saya selaku kuasa hukumnya. Alhamdulilah semua pertanyaan telah dijawab, ada sekitar 18 pertanyaan," ungkap Muhammad Anwar dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 19 Oktober 2021.

Terkait kasus ini, pihaknya sudah sampaikan modusnya, tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo menyampaikan dirinya juga telah menyerahkan bukti berupa rekening koran kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kode Redeem FF SEKARANG Rabu 20 Oktober 2021, Bagi Gamers FF Segera Klaim, Dapatkan Hadiah-Hadiah Menarik

"Kita berikan itu rekening koran dan juga pendetailan itu mulai dari kronologi awal sampai dipastikan ada bukti," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x