Penerbangan dari 19 Negara Ini Boleh Masuk Indonesia Lewat Bali dan Kepulauan Riau, Bagaimana Negara Lainnya?

- 18 Oktober 2021, 17:03 WIB
Penerbangan dari 19 Negara Ini Boleh Masuk Indonesia Lewat Bali dan Kepulauan Riau, Bagaimana Negara Lainnya?
Penerbangan dari 19 Negara Ini Boleh Masuk Indonesia Lewat Bali dan Kepulauan Riau, Bagaimana Negara Lainnya? /Rizky Tri Sulistiawan /Kominfo Republik Indonesia

JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia izinkan 19 negara untuk bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau.

19 negara yang bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

19 negara ini dipilih karena dinilai berada di level 1 dan level 2 terkait angka kasus terkonfirmasi Covid-19 dan memiliki tingkat positif yang rendah sesuai standar WHO.

Baca Juga: Menko Airlangga Tinjau Bandara Lombok Jelang Dilaksanakannya World Superbike 2021 di Sirkuit Mandalika

Masih banyak yang bertanya, bagaimana penerbangan internasional dari negara lainnya agar bisa masuk Indonesia?

Untuk penerbangan internasional dari negara lainnya, tetap dapat masuk Indonesia, namun tidak melalui Bali dan Kepulauan Riau.

Selain dari ke 19 negara tersebut, penerbangan internasional dari negara lain bisa masuk Indonesia melalui pintu masuk Jakarta atau Manado.

Yang jelas, semua perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Simak! Mengapa Galaksi Kita Disebut Galaksi Bima Sakti? Ini Penjelasannya

Syarat dan ketentuan itu diantaranya adalah telah dipastikan negatif Covid-19 melalui RT-PCR dan melakukan karantina setibanya di Indonesia.***

Editor: Rustandi

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x