Dalam pemeriksaan tersebut, Oi menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan dicecar 41 pertanyaan dari penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Oi dengan tegas membantah adanya perkara penipuan tersebut.
Pengacara Oi lainnya yakni Yusuf Titaley menyebut, dari hasil pemeriksaan klien kita Olivia Nathania sudah diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan dijawab dengan bagus.
"Kemudian menyangkut laporan dari Karnu (soal penipuan CPNS) itu semua sudah ditangkis oleh klien kita," kata Yusuf Titaley, kuasa hukum Oi, di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021. ***
Sumber: PMJ News.