JURNAL SOREANG - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya, Rafly N Tilaar (Raf) kembali diperiksa Kepolisian.
Pemeriksaan terhadap keduanya terus bergulir, terkait Kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Terkini, Oi dan Raf telah hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021, sebagai terlapor didampingi dengan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Baca Juga: Asyik, Uang Kripto 'Made in Indonesia' Segera Meluncur
Dalam kesempatan tersebut, Susanti menjelaskan kliennya menyiapkan sejumlah barang bukti yang akan disampaikan ke pihak penyidik berkaitan dengan perkara tersebut.
"Bukti-bukti berupa transfer yang sudah dikirimkan ke bu Agustin, karena di sini (ditegaskan) ibu Agustin bukan korban tapi sama-sama pihak yang merekrut juga pada (korban) yang lain," ungkap Susanti dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Oktober 2021.
Susanti pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan agenda pemeriksaan kliennya, termasuk dengan kehadiran Rafly selaku suami dari Olivia Nathania yang ikut terseret dalam kasus dugaan CPNS fiktif ini.
"Nanti setelah pemeriksaan ya, kita akan sampaikan," jelasnya.
Baca Juga: Meski Sempat Terhambat Dana, tapi LSM Bela Masyarakat Sukses Gelar Khitanan Massal
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania pada Selasa 5 Oktober 2021 lalu.