Diduga Jual Barang kepada Tersangka Garong Uang Rakyat E-KTP, KPK Periksa Mantan Direktur PT Sandipala

- 6 Oktober 2021, 16:39 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

"Bambang Riyadi Soegomo (swasta), konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," beber Ali Fikri.

Diketahui, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus Garong uang rakyat (korupsi) e-KTP.

Baca Juga: 8 Nama Daerah Unik di Indonesia, Ada yang Seperti Nama Hantu! Kamu Tertarik Mengunjunginya?

Mereka di antaranya eks anggota DPR RI Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya,  PNS BPPT Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x