"Bambang Riyadi Soegomo (swasta), konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," beber Ali Fikri.
Diketahui, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus Garong uang rakyat (korupsi) e-KTP.
Baca Juga: 8 Nama Daerah Unik di Indonesia, Ada yang Seperti Nama Hantu! Kamu Tertarik Mengunjunginya?
Mereka di antaranya eks anggota DPR RI Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, PNS BPPT Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. ***