JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren, Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Seperti diungkapkan Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur bahwa pengajuan proposal bantuan akan dibuka hingga 4 Oktober 2021.
“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,” ujar Waryono 28 September 2021. Seperti di lansir di laman kemenag.go.id.
Baca Juga: KODE REDEM Mobile Legends Edisi Khusus, Jumat 1 Oktober 2021, Dapatkan Hadiah Menarik Secara Gratis
Menurutnya, ada dua jenis bantuan yang akan diberikan pada tahun 2021. Pertama, bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren. Kedua, bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren.
“Pesantren yang berminat, diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal bantuannya,” kata Waryono.
Pengajuan bantuan, lanjut Waryono, disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: 1) Pemberi bantuan; 2) Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kab/Kota yang diteruskan kepada pemberi bantun; dan/atau 3) Aplikasi bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan
“Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/,” jelas Waryono.
Baca Juga: Wow Ternyata Semudah Ini Cara Membersihkan Noda Pada Sepatu Canvas
“Batas akhir pengajuan bantuan pada 4 Oktober 2021,” ulang Waryono.