JURNAL SOREANG- Kemenag kembali membuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) tahun anggaran 2022.
Pendaftaran program bantuan ini dibuka mulai 20 September hingga 11 Oktober 2021.
Civitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ingin mengajukan bantuan bisa mendaftar melalui aplikasi yang diakses melalui https://litapdimas.kemenag.go.id.
Bagi yang ingin menerima manfaat dari bantuan yang diberikan Kemenag tersebut, silahkan untuk mendaftaran program bantuan ini dibuka mulai 20 September hingga 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Cuek Terhadap Sekolah Swasta, Kebijakan Kemenag Dinilai Tak Sejalan dengan Visi Misi Presiden Jokowi
Berikut ulasannya
Untuk bantuan penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK), terdiri atas:
1. Klaster Penelitian Pembinaan/Kapasitas (nilai bantuan maksimal Rp20juta);
2. Klaster Riset Dasar Teoritis, yang terdiri atas klaster: