Ingin Dapat BLT UMKM? Segera Cek Pencairan Tahap 3: Berikut Caranya

- 27 September 2021, 16:16 WIB
Rezeki akhir Bulan, Buruan Cek Saldo Rekening Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair
Rezeki akhir Bulan, Buruan Cek Saldo Rekening Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair /Ali Bakti/

JURNAL SOREANG - Anda sebagai penerima manfaat dari Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM? segera cek sebelum masanya berakhir.

Bagi penerima manfaat dari BLT UMKM, sekarang sudah memasuki tahap 3 dan sebentar lagi akan berakhir pada 30 September.

Untuk itu, segera lakukan cek di daftar penerima BPUM tahap 3, dengan mengakses laman eform.bri.co.id atau banpres.bpum.id.

Baca Juga: Bansos Covid 19 Diperpanjang Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun

Bagi yang belum tahu, berikut cara cek daftar penerima manfaat bantuan BPUM tahap 3 berikut ini:

1. Siapkan smartphone atau laptop Anda yang sudah terkoneksi dengan internet.

2. Selanjutnya, masuk ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

3. Setelah masuk, lalu klik "CARI DATA".

4. Lalu akan muncuk keterangan apakah NIK yang Anda masukan merupakan termasuk penerima BPUM tahap 3 atau bukan.

Baca Juga: Beredar Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag: Hoaks

Apabila NIK tersebut merupakan penerima manfaat BPUM tahap 3, maka pemilik NIK tersebut bisa melakukan pencarian dan berhak mendapatkan Rp1,2 juta.

Pencairannya sangat mudah, Anda hanya perlu memastikan NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 3 di link Eform BRI atau sebagai penerima BLT UMKM di Banpres BNI.

Apabila NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BPUM tahap 3 tersebut, maka Anda bisa langsung mendatangi bank BRI atau BNI untuk melakukan pencairan.

Namun bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 3 tenang saja, kesempatan tetap terbuka untuk menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 4.

Baca Juga: Konsumen PDAM Kaget Campur Senang Saat Pagi Tadi Air di Rumahnya Ngocor, Rencana Tak Ngocor 3 Hari

Oleh karena itu, calon penerima BPUM tahap 4 sebaiknya mengetahui syarat dan kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

2. Pastikan Anda memiliki usaha Mikro atau UMKM

3. Memiliki NIB atau SKU

4. Yakinkan Anda sedang tidak mendapatkan KUR atau Kredit Perbankan.

5. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMD/BUMN.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah