Meski Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Pria Ini Tetap Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan

- 25 September 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi pria gangguan jiwa ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan.
Ilustrasi pria gangguan jiwa ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan. /Pixabay/

Baca Juga: Kick Off Liga 2 Musim 2021 Dimulai 26 September 2021, PSKC Cimahi Satu Grup dengan RANS Cilegon FC

Penangkapan dilakukan setelah setelah polisi mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, dan diperkuat hasil visum jasad korban.

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa senjata jenis golok yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban. Diperkuat dengan hasil visum di instalasi forensik membenarkan leher korban mengalami luka gorok menggunakan senjata tumpul.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah