Buat SIM di Aplikasi e-AVIS Polri, Wajah Peserta akan Direkam Saat Ujian Teori

- 23 September 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi Aplikasi e-AVIS untuk pelayanan pembuatan SIM.
Ilustrasi Aplikasi e-AVIS untuk pelayanan pembuatan SIM. /Yusup Supriatna /tribatanews.polri.go.id

JURNAL SOREANG - Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepolisian Republik Indonesia segera meluncurkan aplikasi baru.

Pamin Teori Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Ipda Aditya Ambarsari mengatakan, aplikasi tersebut bernama Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).

Aplikasi e-AVIS dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Satpas untuk membuat SIM.

Baca Juga: Ingat! Jangan Merokok Saat Mengemudi Bila Tak Ingin Ditegur Polisi

"Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan ujian teori itu di rumah ataupun ujian teori di Satpas SIM," terang Ipda Aditya Ambarsari, sebagaimana dikutip dari tribatanews.polri.go.id yang diunggah pada Kamis, 23 September 2021.

Pihaknya berharap aplikasi e-AVIS bisa meminimalisir aktivitas calo pembuatan SIM.

Terkait cara menggunakannya, Ipda Aditya Ambarsari menuturkan, masyarakat nantinya bisa mendapatkan aplikasi tersebut dari tautan yang akan disosialisasikan Kepolisian dalam waktu dekat.

Lewat tautan itu, lanjutnya, pemohon SIM masuk ke dalam aplikasi e-AVIS dan diharuskan mengisi beberapa data diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan, dan nomor telepon.

Baca Juga: Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Bareskrim Polri Putuskan Napoleon Bonaparte Diisolasi

Setelah itu, mereka diperkenankan untuk mengerjakan soal ujian teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x