JURNAL SOREANG - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 2 minggu, yakni pada 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam perpanjangan tersebut tak ada lagi daerah dengan level 4 pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada.
Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @infojawabarat.
"Pemerintah kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 2 minggu, yakni pada 21 september-4 oktober 2021" Tulis @infojawabarat.
" pada perpanjangan PPKM ini, tak ada wilayah Jawa-bali yang berada pada level 4. Adapun pada PPKM periode sebelumnya, masih ada 3 kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM". Lanjut tulisanya.
Baca Juga: Sophia Latjuba Bagikan Foto Ayahnya, Warganet Banyak yang Bilang Mirip Ariel Noah
Postingan ini mendapatkan beragam komentar.
Komentar dari @mustikasari222 "terus saja PPKM. Kapan normal lagi seperti dulu yang bebas kemana-mana, ngadaian acara tidak dibatasi".