Ada Permasalahan Apa, Anggota Komisi VII DPR RI Pertanyakan Atas Perbedaan Vaksin Impor dan Vaksin Nusantara

- 18 September 2021, 16:04 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Cristina Barends dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Cristina Barends dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. /Jurnal Soreang/dpr go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Cristina Barends mempertanyakan perbedaan perlakuan antara 6 platform vaksin yang ada dengan vaksin Nusantara.

Hal tersebut disampaikannya dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Saya tidak tahu. Ada permasalahan apa dengan pengembangan vaksin anak-anak bangsa ini? Sementara yang kita bicarakan ini mengenai ilmu pengetahuan," tanya Mercy, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Krisdayanti Habiskan Rp3 Miliar Jadi Anggota DPR? Sutradara Fajar Nugros: Modal Segini dan Gaji Tak Sebererapa

Menurutnya, semua pihak harus menempatkan prinsip bahwa ilmu pengetahuan bebas dari semua kepentingan.

Dengan kata lain, papar Mercy, ilmu pengetahuan tidak boleh dibatasi oleh hambatan prosedural dan hambatan lainnya, termasuk tidak boleh adanya perbedaan perlakuan saintifik secara prosedural.

Ia menyayangkan perbedaan perlakuan antara 6 platform vaksin berskema impor dengan vaksin Nusantara karya anak-anak bangsa sejak awal.

"Dari awal sudah ada perbedaan perlakuan antara 6 platform vaksin dengan vaksin Nusantara. Di sini disebutkan 6 platform vaksin, tapi vaksin Nusantara tidak disebutkan," ucap Mercy.

Baca Juga: Gaji Anggota DPR Kini Terbongkar, Gus Umar: Mestinya Kejujuran Krisdayanti Dipuji

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap ada percepatan pengembangan dari seluruh vaksin yang ada, termasuk vaksin Nusantara karya anak-anak bangsa yang cerdas dan hebat.

Kedua, ia berharap pemerintah sebagai regulator dan pemberi izin juga memperlakukan hal yang sama terhadap vaksin Nusantara.

"Jika peraturan vaksin-vaksin yang lain boleh mendapatkan tahapan yang sama, uji klinis 1,2, 3 dan lain sebagainya, saya juga berharap hal tersebut juga diberikan kepada vaksin Nusantara," tegasnya 

Negara lain, lanjut Mercy, bahkan sampai minta uji klinis vaksin Nusantara dilakukan di negara tersebut. "Bahkan WHO sampai register vaksin Nusantara itu," sambung Mercy.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI: Industri Kimia Indonesia Masih Sangat Tertinggal

Selain itu, legislator dapil Maluku tersebut berharap ada pengaturan yang jelas dan benar terkait komponen uji skrinning industri vaksin di Indonesia.

Pasalnya dalam komponen industri vaksin, ia melihat ada dua skema, yakni industri yang dikelola oleh BUMN atau perusahaan-perusahaan swasta nasional.

"Ini harus diselesaikan supaya negara kita tercinta ini tidak hanya sekedar sebagai marketplace negara-negara lain," tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Ia menekankan, jangan sampai vaksin Nusantara yang sudah dihasilkan oleh anak bangsa dengan susah payah ini, ke depan tiba-tiba menjadi vaksin swadaya alias berbayar.

Baca Juga: Benarkah Indonesia Kekurangan Dokter? Ini Jawaban Baleg DPR RI

Mengingat hal ini menyangkut riset yang merupakan bidang Komisi VII, maka taruhannya adalah integritas Komisi VII itu sendiri.

Mercy menuturkan, apabila pulang ke daerah-daerah, Anggota Dewan sering ditanya tentang vaksin Nusantara dan sudah sejauh mana perkembangannya.

"Mereka masyarakat tidak tanya tentang Sinnovac, mereka tidak tanya tentang Moderna. Kalau ada punya kita sendiri, kenapa juga kita harus membicarakan yang dari luar?" pungkas Mercy.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah