Dua Pasang Pasutri Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap yang Melibatkan Zumi Zola

- 16 September 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi suap.  Dua pasang Pasutri diperiksa KPK karena diduga terlibat kasus suap APBD.
Ilustrasi suap. Dua pasang Pasutri diperiksa KPK karena diduga terlibat kasus suap APBD. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

JURNAL SOREANG - Dua pasangan suami istri (pasutri) diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap APBD Jambi yang melibatkan Zumi Zola Zulkifli saat menjabat Gubernur Jambi.

Kedua pasutri tersebut yakni Paut Sakarin bersama istrinya Novalinda dan Apif Firmansyah dengan istrinya Pratiwi Anisa Hawari.

Pemeriksaan pasutri ini di ruangan pemeriksaan Polda Jambi.

mengenakan baju kemeja putih celana jeans, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 WIB. Sedangkan istrinya, Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 WIB menggunakan baju berwarna merah muda.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Penyebab Sementara Kematian Ratusan Burung Pipit di Halaman Balai Kota Cirebon

Apif Firmansyah di periksa selama 3 jam dan istrinya diperiksa selama dua jam.

Apif Firmansyah menuturkan, dirinya dipanggil sebagai saksi Paut Syakarin dan kawan-kawan.

"Diperiksa sebagai saksi Bang Paut Syakarin," kata Apif seperti dilansirkan Antara.

Terkait terlibatnya anggota DPRD Provinsi Jambi dalam suap RAPBD tahun anggaran 2017, Apif Firmansyah hanya menyebut hal tersebut ranahnya penyidik.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x