"Biar penyidik aja ya dan tanya sama penyidiknya," ujarnya.
Disinggung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Apif mengatakan tunggu saja informasi resmi dari KPK.
"Kita sudah siap dan insya Allah kita terima konsekuensinya. Untuk ke depannya doakan saja saya sehat," ujarnya.
Sementara itu Apif Firmansyah diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Dimana Apif Firmansyah juga merupakan bekas ajudan mantan Gubernur Jambi H Zumi Zola, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.***