Komisi XI DPR RI Agendakan Kembali Evaluasi Kinerja OJK, Ini Alasannya

- 16 September 2021, 12:09 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

Dolfie menjelaskan, pendalaman akan dibahas lebih lanjut dengan jadwal yang akan disampaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mencatat ada beberapa isu fundamental yang belum dibahas dalam pemaparan OJK.

"Seperti laporan OJK terkait soal asuransi Bumiputera atau Jiwasraya. Hal-hal fundamental ini perlu dibicarakan. Kami tidak ingin buku laporan bagus tapi substansi kurang memadai," kritik politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga: Terungkap! Ini Gaji dan Tunjangan Krisdayanti Sebagi Anggota DPR

Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso memahami ekspektasi dari Komisi XI untuk melengkapi laporan evaluasi lembaganya.

"Akan kami lengkapi. Yang kami sampaikan memang kinerja umum. Kami ada kinerja internal proses yang dituangkan dalam IKU-IKU kami. Meski tidak disampaikan secara detail, kami siap menyampaikannya," jelas Wimboh.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah