Terungkap! Ini Gaji dan Tunjangan Krisdayanti Sebagi Anggota DPR

- 15 September 2021, 20:53 WIB
Terungkap! Ini Gaji dan Tunjangan Krisdayanti Sebagi Anggota DPR
Terungkap! Ini Gaji dan Tunjangan Krisdayanti Sebagi Anggota DPR /@fakta.indo


JURNAL SOREANG - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Krisdayanti membuat heboh publik Tanah Air akibat pernyataannya yang berani membongkar besaran gaji dan tunjangan wakil rakyat di Senayan.

Krisdayanti mengungkapkan bahwa dirinya menerima gaji sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Seperti yang dikutip Jurnal Soreang Dari Instagram @fakta.indo tentan Krisdayanti yang membocorkan gaji dan tunjangnya.

Baca Juga: Akhirnya Rincian Pendapatan Anggota DPR Terbongkar, Said Didu: Terima Kasih Mba Krisdayanti

"setiap tanggal 1 Rp16 juta. Tanggal 5 Rp59 juta ya, kalau tidak salah. Beber Krisdayanti. Menurut Krisdayanti setiap bulan ada berapa kali penerimaan. Ada juga yang masuk rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Tapi ada juga potongan untuk dana tersebut" tulis caption @fakta.indo.

"Selain itu Krisdayanti mengungkapkan perihal dana aspirasi.anggota komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp450 Juta.
Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara dana aspirasi itu Rp450 juta lima kali dalam setahun" lanjut tulisan caption nya.

"Tak sampai di situ,Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).yang dilakukan pada masa reses. Uang kunjungam ke dapil ini di terima 8 kali tiap tahun". Sambung tulisanya.

Baca Juga: Kaget Dengar Krisdayanti Bocorkan Pendapatan Anggota DPR, Ali Syarief: Gimana Nasib Orang Kecil?

" Akbar Faizal yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR. Menjelaskan bahwa uang yang di terima Krisdayanti setiap tanggal 1 adalah gaji pokok angota DPR. Untuk uang yang di terima 4 hari setelah tangal 1 adalah tunjangan."

Postingan pun langsung mendapat banyak komentar,

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x