BNPT Temukan 399 Grup dan Kanal Medsos Tergolong Konten Radikalisme dan Terorisme

- 16 September 2021, 06:46 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar./Jurnal Soreang/Humas BNPT/
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar./Jurnal Soreang/Humas BNPT/ /

JURNAL SOREANG-Guna menangkal konten radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan pemantauan media sosial (medsos)

Saat ini, BNPT tengah fokus melakukan pemantauan sebanyak empat platform medsos.

Keempat platform tersebut, diantaranya, Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam.

"Menangkal konten radikalisme terorisme. Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos. Telegram, WhatssApp, Facebook, dan TamTam," ungkap Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli pada Amar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga: Jadi Sarana Penyebaran Radikalisme di Indonesia, Densus 88 Polri: Medsos Dapat Rubah Karakter Dengan Singkat

Boy menjelaskan, hingga Agustus 2021, BNPT menemukan 399 grup dan kanal di medsos yang dipantau tergolong konten radikalisme dan terorisme. 

Menurutnya, Telegram merupakan yang paling banyak, yakni berjumlah sebanyak 135 grup kanal.

"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," paparnya.

Boy menegaskan, sekarang ini, grup dan kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme itu tengah diambil langkah untuk dihapus.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x