Densus 88 Ciduk Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, Diduga Terlibat Terorisme

- 27 April 2021, 18:25 WIB
Muannas Alaidid heran mantan Sekum FPI Munarman yang bisa hadiri acara baiat ISIS.
Muannas Alaidid heran mantan Sekum FPI Munarman yang bisa hadiri acara baiat ISIS. /Kolase Foto Twitter @muannas_alaidid dan Antara

JURNAL SOREANG - Jajaran Detasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca Juga: Kapten Vincent Tuduh Istrinya Selingkuh, Novita Condro: Jangan Menutupi Kesalahan Sendiri

"Iya (benar Munarman ditangkap Densus 88)," kata Argo dikutip dari Pikiran Rakyat.

Sebelumnya, Munarman dikaitkan dengam temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di sebuah warung di daerah Limo, Kota Depok, pada Minggu 4 April 2021 malam.

Sementara itu, Argo menjelaskan penangkapan ini dilakukan lantaran Munarman diduga kuat terlibat dalam tindak pidana terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme," jelasnya.

Baca Juga: TK Assalaam Gelar Lomba Buat Video Puasa Anak-anak Berhadiah Menarik, Ini Syaratnya

"Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," tandasnya kemudian.***

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah