Masyarakat dan Olahraga Harus Dipersatukan, Komisi X DPR RI Dukung Ruang Kompetisi di Tingkat Terkecil

- 15 September 2021, 13:18 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

Ia menilai, di masa pandemi, telah terjadi peningkatan industri olahraga seiring dengan semakin banyak masyarakat yang senang berolahraga.

Peningkatan jumlah industri olahraga di masa pandemi antara lain penjualan sepeda dan penjualan sarana olahraga tempat fitness, terutama untuk olahraga di rumah.

"Kami menganggap pentingnya mendorong pendapatan negara, pendapatan daerah dari sektor olahraga ini," ujar politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR: Alokasi DAK Penugasan Bidang Pertanian Rp2,2 Triliun Harus Berpengaruh Signifikan

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi dengan disaksikan seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x