JURNAL SOREANG- Hasil kesimpulan Rapat antara Komisi IV DPR RI dengan eselon I Kementerian Pertanian memutuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Pertanian, sebesar Rp2,2 triliun.
Alokasi ini di 288 Kabupaten/Kota, sedangkan dan DAK Non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian, sebesar Rp200 miliar di 510 Kabupaten/Kota.
Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin meminta agar besaran DAK yang akan disebar ke seluruh daerah di Indonesia memberikan dampak signifikan pada kemajuan daerah sentra-sentra pertanian.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan Jadi Simpanan Cadangan Air Pertanian
"Komisi IV sudah menerima penjelasan pagu DAK kementan sebesar Rp2,4 Triliun. Saya berharap ada kemajuan signifikan pertaniannya dengan menghasilkan produksi pertanian pangan untuk berkontribusi ketersediaan pangan nasional pada daerah-daerah yang menerima DAK bidang pertanian ini," kata Andi Akmal dalam pernyataannya, Selasa 14 September 2021.
DAK untuk Pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi dan jalan pertanian, lumbung pangan masyarakat, serta sarana prasarana pascapanen dan pengolahan hasil pertanian harus menguat d setiap daerah penerima DAK", harap AKMAL.
"Kami sebenarnya masih kurang puas dengan pagu anggaran Kementerian Pertanian dalam RKAKL tahun 2022 sebesar Rp14,45 triliun bersasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal perihal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022," katanya.
Baca Juga: Respon Pidato Jokowi, Anggota DPR Ini Sayangkan Tidak Menjadikan Pertanian Sebagai Fokus APBN 2022
Anggaran Kementan ini seolah balik mundur kebelakang sejauh 10 hingga 15 tahun. Negara mesti memperhatikan secara serius portofolio anggaran negara pada besaran alokasi bidang pertanian pangan.