Masyarakat Indonesia Dikatakan 'Mager', Dede Yusuf Dorong Pembangunan Fasilitas Olahraga

- 15 September 2021, 13:12 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengutip sebuah riset kesehatan yang menyatakan, Indonesia termasuk negara dengan masyarakat males gerak (mager). Hasil ini diukur dari kurangnya jumlah langkah setiap hari.

Oleh karena itu, seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN), Dede mendorong fasilitas olahraga bagi rakyat perlu dibangun.

Saat ini, RUU SKN sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Infrastruktur olahraga banyak dibangun Pemda berupa stadion, tapi kemudian banyak pula yang akhirnya mangkrak dan tak terpakai.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Menyayangkan Pemerintah Pertimbangkan Ulang Anggaran Olahraga: Nanti Dananya dari Mana?

"Membangun fasilitas olahraga bukan hanya membangun stadion besar yang megah, rakyat kecil pun perlu diberi fasilitas olahraga," ucap Dede, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 14 September 2021.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sarana olahraga rakyat seperti jogging track, sepeda statis, dan lain sebagainya yang dibangun di taman-taman kota akan sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat luas.

Selain itu, melalui RUU SKN, Dede juga berharap agar ada aturan rigid untuk mendorong masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang bugar.

"Karena banyak negara di dunia melakukan hal-hal tersebut. Kita saja yang nggak ada," kilah legislator Jawa Barat II tersebut.

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Anggota DPR Saat Diminta Meresmikan Ruang Kelas Baru SDIT Cahaya Hati Padang Pariaman

Komisi X DPR RI, lanjutnya, mendesak agar ada alokasi 2 persen anggaran, baik dari APBN maupun APBD, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur olahraga bagi rakyat ini.

Pasalnya, ungkap Dede, anggaran di setiap dinas olahraga daerah sangat kecil, bahkan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga pun paling kecil di antara kementerian/lembaga lainnya.

"Itulah yang kemudian disebut klaster C, karena anggarannya bisa dipotong kapan saja," tambah Dede.

Nantinya ia berharap, RUU SKN akan mengatur ruang lingkup olahraga masyarakat atau kebugaran masyarakat yang disebut dengan community fitness untuk menghindari dampak buruk kesehatan di masa depan.

Baca Juga: Anggota DPR: Alokasi DAK Penugasan Bidang Pertanian Rp2,2 Triliun Harus Berpengaruh Signifikan

Dede menyerukan agar Indonesia menjadi bangsa bergerak melalui gerakan masyarakat bugar. Apalagi di masa pandemi ini, olahraga banyak digaungkan sebagai upaya meningkatkan imun tubuh.

"Kita mendorong agar masyarakat kita menjadi masyarakat bugar, dimana saat pandemi angka penyebaran terbanyak terjadi pada kelompok komorbid. Komorbid terjadi salah satunya pola hidup kurang bagus, kurang bugar, kurang bergerak. Jadi, olahraga masyarakat cukup penting," tutup Dede.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x