Laporan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ditolak, Kuasa Hukum Korban Apreasiasi Kinerja Polisi

- 11 September 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi korban pelecehan.
Ilustrasi korban pelecehan. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar artbykleiton

Laporan balik tersebut, dilayangkan oleh terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat, EO dan RT terhadap korban MS terkait dengan pencemaran nama baik.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan laporan ditolak lantaran perkara yang melibatkan keduanya tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah