Penting! Cara mengatasi NIK yang Sudah Terdaftar Dilembaga Lain Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. Be

- 10 September 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi kartu Prakerja Gelombang 20
Ilustrasi kartu Prakerja Gelombang 20 /

Jangan hawatir, karena banyak cara untuk mengatasi kendala tersebut.

Lantas, bagaimanakah cara mengatasinya? Berikut ulasan lengkapnya, Cek status Anda di laman Kementerian tenaga kerja, www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Jangan Terlambat! Cek Laman www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Ditutup.

- NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Apabila NIK telah terdaftar sebagai penerima BPUM, maka cek status Anda di eform.bri.co.id/bpum.

- NIK terdaftar di Kemendikbud?

Apabila NIK terdaftar di Kemendikbud, maka cek terlebih dahulu status Anda di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

Baca Juga: Calon Anggota BPK Sebut Dana Pusat Cukup untuk Daerah, Anggota Komisi XI DPR RI: Pemikirannya Sangat Makro

- NIK terdaftar sebagai penerima Bansos?

Apabila NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, maka laporkan ke dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah