JURNAL SOREANG - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan, pemborongan, persewaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara periode 2017-2018.
Dalam waktu dekat, lembaga antikorupsi KPK, berencana untuk membongkar rincian transaksi keuangan dari Budhi Sarwono.
"Ini juga bisa berkembang mengikuti transaksi keuangan yang ada, baik secara pribadi ataupun koorporasi," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.
Terkait kasus ini, Firli menegaskan penyidik KPK tidak akan segan untuk menindak pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini.
"Termasuk perusahaan sebagai tersangka korporasi sesuai dengan bukti yang ditemukan," imbuh Firli Bahuri.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Pemkab Banjarnegara.
Selain Budhi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Kedy Afandi (KA).
Baca Juga: Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Jual Beli Jabatan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Dalam kasus ini, Budhi diduga telah menerima sejumlah uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar. Dan dalam aksinya tersebut dibantu oleh pihak swasta bernama Kedy Afandi.