Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Garong Uang Rakyat, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara

- 6 September 2021, 08:07 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan kasus garong uang rakyat Bupati Banjarnegara.
Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan kasus garong uang rakyat Bupati Banjarnegara. /Jurnal Soreang/@official.kpk

JURNAL SOREANG - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan, pemborongan, persewaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara periode 2017-2018.

Dalam waktu dekat, lembaga antikorupsi KPK, berencana untuk membongkar rincian transaksi keuangan dari Budhi Sarwono.

"Ini juga bisa berkembang mengikuti transaksi keuangan yang ada, baik secara pribadi ataupun koorporasi," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Inilah Profil dan Biodata Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Ditangkap KPK Dugaan Maling Uang Rakyat

Terkait kasus ini, Firli menegaskan penyidik KPK tidak akan segan untuk menindak pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini.

"Termasuk perusahaan sebagai tersangka korporasi sesuai dengan bukti yang ditemukan," imbuh Firli Bahuri.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Pemkab Banjarnegara. 

Selain Budhi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Kedy Afandi (KA).

Baca Juga: Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Jual Beli Jabatan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo

Dalam kasus ini, Budhi diduga telah menerima sejumlah uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar. Dan dalam aksinya tersebut dibantu oleh pihak swasta bernama Kedy Afandi.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah