Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi: Muhammad Kece Langsung Dibawa dari Bali Ke Bareskrim

- 25 Agustus 2021, 20:59 WIB
Atas dugaan penistaan agama melakui konten YouTube, Youtuber Muhammad Kece diringkus Bareskrim Polri di Bali.
Atas dugaan penistaan agama melakui konten YouTube, Youtuber Muhammad Kece diringkus Bareskrim Polri di Bali. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar youtube

Terkait kasus ini, Rusdi juga menegaskan Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan perkara tersebut.

"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube," imbuh Brigjen Pol Rusdi Hartono.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah