Pasca Penggeledahan Ruko Oleh Densus 88 di Soreang, Camat: Siskamling dan Perketat Pendataan Pendatang

- 16 Agustus 2021, 12:13 WIB
Seorang warga sedang melihat ruko yang dipasang garis polisi yang sebelumnya digeledah Tim Densus 88 Antiteror Polri di Soreang, Kabupaten Bandung./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Seorang warga sedang melihat ruko yang dipasang garis polisi yang sebelumnya digeledah Tim Densus 88 Antiteror Polri di Soreang, Kabupaten Bandung./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Pasca penggeledahan sebuah rumah dan toko di kawasan Gading Tutuka 1, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, oleh Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pihak kecamatan langsung bergerak cepat mengambil sejumlah langkah.

Langkah tersebut, di antaranya meningkatkan kembali kegiatan siskamling hingga memperketat pendataan bagi pendatang dilingkungan RT.

Camat Soreang, Rusli Baijuri menuturkan, guna mengantisipasi hal serupa tidak terjadi kembali, ia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kembali kewaspadaan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Ketua RW Dampingi Densus 88 Polri saat Penggeledahan Ruko di Soreang, Kabupaten Bandung

Menurutnya, beberapa langkah yang harus ditingkatkan adalah meningkatkan kegiatan siskamling di wilayah dengan dilakukan secara kontinue.

"Selain itu, pengurus sekitar juga harus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan kepada warga pendatang," ungkap Rusli kepada Jurnal Soreang, Minggu 15 Agustus 2021.

Rusli menyebutkan, di wilayah harus ada pendataan identitas kependudukan yang ketat terhadap pendatang baru di lingkungan rukun tetangga (RT), guna mengantisipasi lebih dini keberadaan terduga teroris.

Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Geledah Ruko di Soreang, Kabupaten Bandung, Berikut Keterangan Kapolresta Bandung

"Saat ini kewaspadaan dini masyarakat terhadap pendatang baru di lingkungannya masing-masing harus ditingkatkan," paparnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x