JURNAL SOREANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri berhasil meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di wilayah Indonesia.
Para terduga teroris yang ditangkap, 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) sementara tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pihaknya telah mengindikasi adanya tindakan pengeboman yang hendak direncanakan terduga teroris pada 17 Agustus lalu.
Argo menyebut, terduga teroris yang ditangkap ini, kerap memanfaatkan momen hari besar dalam beraksi.
"Ada suatu agenda yang telah dibuat oleh mereka, sejarahnya panjang ya, seperti pengeboman di Bali. Ini semua sudah kita petakan, makanya sebelum 17 Agustus kita lakukan penangkapan," ungkap Argo dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 20 Agustus 2021.
Argo menuturkan, para terduga teroris menyasar tanggal tertentu, yakni hari besar yang berkenaan dengan pemerintah.
“Jadi yang masuk dalam bagian pemerintahan ini yang dia sasar menjadi target, seperti kantor polisi atau atau kerumunan orang asing yang ada di Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Dalam Satu Pekan, Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan titik lokasi yang hendak diincar terduga terorisme pada 17 Agustus kemarin.