Kemenkes Klaim Vaksinasi Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui

- 10 Agustus 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi Ibu menyusui.
Ilustrasi Ibu menyusui. /Jurnal Soreang /Pikiran rakyat

JURNAL SOREANG - Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk ibu menyusui. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021.

Secara biologis dan klinis, vaksin tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI Perah (ASI).

Justru, antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi dari virus corona melalui ASI, sebagaimana dikutip dari covid19.go.id yang diunggah pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Pekan Menyusui seDunia, KemenPPPA Dukung Penuh Ibu Menyusui ASI Eksklusif

Sebelum divaksin, ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter atau tenaga kesehatan terlebih dulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin melalui skrining awal.

Ibu menyusui boleh divaksin apabila:
1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius.
2. Tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir.
3. Tidak kontak dengan pengidap Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
4. Tekanan darah di bawah 180/110 mmHg.
5. Memenuhi syarat semua skrining riwayat kesehatan.

Setelah vaksin pun tetap aman untuk menyusui karena menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin-to-skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19.

Jika ibu yang menyusui terkonfirmasi positif Covid-19, dia tetap dapat memberikan ASI kepada bayinya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Ibu Menyusui Positif Covid 19, Miliki ASI dengan Kandungan Antibodi Tinggi

Pasalnya, virus corona tidak terdeteksi di dalam ASI ibu yang terkonfirmasi positif, serta bayi memiliki risiko rendah dari infeksi Covid-19.***

Editor: Rustandi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah