drg. Oscar menambahkan, kesepakatan kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemenuhan target dan realisasi pelaksanaan vaksinasi.
"Dengan sistem pendataan yang baik, maka akan terwujud target vaksinasi dan penurunan tingkat penularan COVID-19," tutur drg. Oscar.
Dia mengingatkan, pemanfaatan data kependudukan dalam penanganan COVID-19 ini tetap harus memperhatikan perlindungan terhadap perolehan data pribadi dari setiap kegiatan pendataan.
Baca Juga: Mau Ikut Vaksinasi Covid-19 tapi Tidak Punya NIK? Sekarang Ternyata Bisa
Dengan kata lain, setiap penyimpanan data kependudukan dalam penanganan COVID-19 akan terlebih dahulu mendapat persetujuan masyarakat sebagai pemilik data.***