Percepat Cakupan Vaksinasi Covid 19, Kemendagri Beri Akses Data Kependudukan pada Kemenkes dan BPJS Kesehatan

- 9 Agustus 2021, 09:29 WIB
Kesepakatan kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPJS Kesehatan.
Kesepakatan kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPJS Kesehatan. /Jurnal Soreang /kemkes.go.id

drg. Oscar menambahkan, kesepakatan kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemenuhan target dan realisasi pelaksanaan vaksinasi.

"Dengan sistem pendataan yang baik, maka akan terwujud target vaksinasi dan penurunan tingkat penularan COVID-19," tutur drg. Oscar.

Dia mengingatkan, pemanfaatan data kependudukan dalam penanganan COVID-19 ini tetap harus memperhatikan perlindungan terhadap perolehan data pribadi dari setiap kegiatan pendataan.

Baca Juga: Mau Ikut Vaksinasi Covid-19 tapi Tidak Punya NIK? Sekarang Ternyata Bisa

Dengan kata lain, setiap penyimpanan data kependudukan dalam penanganan COVID-19 akan terlebih dahulu mendapat persetujuan masyarakat sebagai pemilik data.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah